Rabu, 30 Mei 2012

Polemik Pendidikan "Kekurangan Manajemen Pendidikan Indonesia" (Permasalahan Pendidikan Indonesia)

PENDAHULUAN 

 
Pada dewasa ini, khususnya di Indonesai, sedang mengalami polemik yang cukup serius dalam bidang pendidikan, yakni sistem pendidikan nasional Indonesia yang kurang baik diterapkan di lapangan karena berbagai hal, mulai dari ketidaksesuaian kurikulum, masalah guru, murid dan lain sebagainya. Tujuan bersama mengenai pendidikan, jauh sekali dengan kenyataan di lapangan. Berbagai usaha telah dilakukan, antara lain melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kualifikasi guru, penyediaan dan perbaikan sarana/prasarana pendidikan, serta peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang merata. Sebagaian sekolah, terutama di kota-kota, menunjukkan peningkatan mutu yang cukup menggembirakan, namun Sebagian lainnya masih memprihatinkan, dikarenakan pendidikan di Indonesia kurang merata baik dalam segi kemampuan siswa, sarana dan prasarana, kualifikasi guru, maupun yang lainnya. Hal itu terjadi karena kurangnya menejemen pendidikan kita baik dalam segi konsep aturan maupun orang yang melaksanaknnya.
Manajemen pendidikan sangatlah penting untuk mencapai keberhasilan dari sistem pendidikan Indonesia, ibaratnya kalo pendidikan tidak ada manajemen maka pendidikan itu akan hancur karena segala sesuatu itu perlu adanya manajemen. Oleh karena itu manajemen pendidikan harus diatur dengan sedemikian idealnya, guna menciptakan suatu sistem, yakni sistem pendidikan Indonesia yang baik.



TINJAUAN TEORITIS



Menurut para ahli/pengamat pendidikan, salah satu masalah pendidikan yang kita hadapi dewasa ini adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah. Dari berbagai pengamatan dan analisis, sedikitnya ada tiga faktor yang menyebabkan mutu pendidikan Indonesia tidak mengalami peningkatan secara merata.

Pertama
Kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan educational production function yang tidak dilaksanakan secara konsekuen. Pendekatan ini melihat bahwa lembaga pendidikan berfungsi sebagai pusat produksi yang apabila dipilih semua input (masukan) yang diperlukan dalam kegiatan produksi tersebut, maka lembaga ini akan menghasilkan output yang dikehendaki. Dalam kenyataan, mutu pendidikan yang diharapkan tidak terjadi, mengapa? Karena selama ini dalam menerapkan pendekatan education production function terlalu memusatkan pada input pendidikan dan kurang memperhatikan pada proses pendidikan. Padahal, proses pendidikan sangat menentukan output pendidikan.

Kedua
Penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara sentralistik, sehingga sekolah sebagai penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi, yang kadang-kadang kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kondisi sekolah setempat. Dengan demikian sekolah kehilangan kemandirian, motivasi, dan inisiatif untuk mengembangkan danmemajukan lembaganya termasuk peningkatan mutu pendidikan sebagai salah satu tujuan pendidikan nasional.

 Ketiga

Peran serta masyarakat, khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim. Partisipasi masyarakat pada umumnya selama ini lebih banyak bersifat dukungan dana, bukan pada proses pendidikan (pengambilan keputusan, monitoring, evaluasi, dan akuntabilitas). Berkaitan dengan akuntabilitas, sekolah tidak mempunyai beban untuk mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan pendidikan kepada masyarakat, khususnya orang tua siswa, sebagai salah satu pihak utama yang berkepentingan dengan pendidikan.



PROBLEMATIKA PENDIDIKAN INDONESIA


Problematika pendidikan Indonesia sangatlah banyak dan rumit untuk dipecahkan, hal ini terbukti karena banyak sekali target-terget pendidikan yang tidak tercapai dalam praktek lapangannya. Sedikitnya di bawah ini ada beberapa problematika pendidikan nasional yang yang patut dipikirkan, diantaranya:
  1. Dalam rumusan kebijakan dinyatakan bahwa pendidikan adalah sebagai alat pembangunan nasional, namun realitas menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan masih cenderung sebagai alat kekuasaan yang belum menjadi perioritas pembangunan.
  2. Paradigma keberhasilan baru dapat dikatakan berhasil jika memenuhi kepentingan dan harapan kekuasaan, bukan pada tuntutan perubahan dan pengembangan ilmu pengetahuan serta kebutuhan masyarakat yang kompetitif.
  3. Tugas utama pendidikan dirumuskan bukan sebagai merintis masa depan mengacu pada prinsip-prinsip profesionalisme, tetapi sebagai usaha mewariskan masa lalu (status quo) dan berada pada ruang kegiatan rutinitas belaka.
  4. Anggaran pendidikan, khususnyauntuk kebutuhan kegiatan pembelajaran di sekolah yang bersumber dari APBD kabupaten/kota dan propinsi maupun yang bersumber dari APBN (pusat), belum pernah menembus angka di atas 7,5% dari anggaran pembangunan pemerintah pusat maupun daerah, meskipun dalam UUD 1945 yang telah diamandemen ditentukan anggaran pendidikan 20% dari APBN dan APBD. Penggunaannya lebih banyak untuk keperluan birokrasi dalm bentuk proyek-proyek daripada untuk pelayanan belajar di sekolah.
  5. Kebijakan perubahan kurikulum tidak diuji atas dasar kebutuhan (need assessment) di lapangan, tetapi atas dasar kajian, perkiraan, dan kemauan para birokrasi dengan mendapat pembenaran oleh para pakar yang ditunjuk oleh birokrasi tersebut.
  6. Rendahnya kualitas kesejahteraan dan perlindungan terhadap profesi guru dan tenaga kependidikan, serta karier profesionalnya tidak jelas.
  7. Hubungan pengelolaan pendidikan antara pemerintah sebagai fasilitator dan pihak lain sekolah sebagai pihak yang difasilitasi amat kompleks dan birokratis.
  8. Biaya pendidikan yang harus ditanggung orang tua cukup mahal, khususnya bagi sekolah-sekolah yang peminatnya dalam masayarakat cukup besar atau biasa disebut sekolah favorit. Di samping itu, sebagian masyarakat tidak tahu apa sebenarnya yang mereka butuhkan untuk pendidikan anaknya yang disediakan oleh sekolah.
  9. Pasar kerja bagi lulusan sekolah labil, khususnya sekolah menengah dan kejuruan, sehingga setiap tahun angka pengangguran lulusan sekolah menengah dan kejuruan, sehingga setiap tahun angka pengangguran lulusan sekolah menengah terus bertambah.
  10. Tekanan ekonomi yang kuat dan memprihatinkan (angka kemiskinan yang tinggi) bagi masyarakat luas dan mereka ini turut menanggung beban biaya pendidikan.
Problematika di atas memunculkan sederet pertanyaan, seperti benarkah program pendidikan di sekolah akan benar-benar menjawab kebutuhan pendidikan bangsa yang terdidik, apakah pencapaian kuantitas yang dibanggakan selama ini seimbang dengan kualitas pendidikan, apakah yang dimaksud dengan aspirasi menyejahterahkan dan mencerdaskan masyarakat, mengapa undang-undang pendidikan lebih banyak berbicara tentang sistem persekolahan dari pada sistem pendidikan, dan berbagai pertanyaan mendasar lainnya yang amat sukar untuk dijawab. Permasalahan yang dihadapi pendidikan melliputi permasalahan mikropendidikan yang terdiri dari kualitas manajemen ketenagaan, lulusa, relevansi, dan kebutuhan, serta permasalahan kurikulum yang meliputi reduksi kurikulum nasional yang relevan dengan kebutuhan daerah dan kualitas global




KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

  Kesimpulan

Pada dasarnya manajemen pendidikan sangat diperlukan oleh semua pihak yang terkait dengan pendidikan. Tetapi dalam penerapannya ternyata tidak  sesederhana yang dibayangkan. Ada banyak tantangan dan problematika yang harus ditangani demi terlaksananya manajemen pendidikan. Tantangan tersebut tidak akan bisa diatasi jika hanya ditangani oleh individu sebagai elemen pendidikan, tetapi semua pihak harus bekerja sama bahu membahu untuk menghadapi sekaligus menyelesaikan problematika tersebut agar cita-cita pendidikan bisa direalisasikan sebagaimana yang telah direncanakan sebelumnya.

  Rekomendasi

Secara umum, penulis merekomendasikan menganai permasalahan-permasalahan di atas, supaya, adanya pengkajian ulang dan perubahan, mengenai manajemen pendidikan nasional, dikarenakan manajemen yang sekarang terbukti kurang baik diterapkan. Kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan harus diganti/diperbaiki sesuai dengan kebutuhan kondisi lapangan, buatlah peraturan/kebijakan yang baik, dan jelas, serta bermanfaat bagi seluruh elemen pelaku pendidikan, supaya terciptanya sistem pendidikan nasional khususnya Indonesia yang handal dan tangguh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar