Minggu, 03 April 2016

Penegakkan hukum qishash pada Kisah Umar bin Khatab, Abu Dzar Al-Ghifari, dan Pembunuh

Bismillahirrahmaanirrahiim

Pada zaman Khalifah Umar bin Khatab, datanglah seorang pemuda kepada Umar yang mengaku telah membunuh seseorang. Pemuda itu datang ke Umar untuk menegakkan hukum qishash atas perbuatan yang telah dilakukannya. Umar merasa kasihan ke pemuda yang mengaku tersebut, karena dari raut mukanya terlihat bahwa pemuda tersebut benar-benar menyesali atas perbuatannya. Umar sungguh menyesalkan atas perbuatan pemuda itu karena sangat disayangkan pemuda yang berani dan jujur harus mati pada saat ini.