A. Dimensi Kurikulum
1. Pengertian kurikulum dihubungkan dengan dimensi ide
Pengertian kurikulum sebagai dimensi yang berkaitan
dengan ide pada dasarnya mengandung makna bahwa kurikulum itu adalah sekumpulan
ide yang akan dijadikan pedoman dalam pengembangan kurikulum selanjutnya.
2. Pengertian kurikulum dikaitkan dengan dimensi rencana
Makna dari dimensi kurikulum ini adalah sebagai
seperangkat rencana dan cara mengadmistrasikan tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
Pendidikan tertentu.
3. Pengertian kurikulum dikaitkan dengan dimensi aktifitas
Pengertian kurikulum sebagai dimensi aktifitas
memandang kurikulum merupakan segala aktifitas dari guru dan siswa dalam proses
pembelajaran di sekolah.
B. Fungsi Kurikulum
1. Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive function)
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu
mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjustedyaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan,
baik lingkungan fisik maupun lingkungan
sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Oleh karena itu,siswa pun
harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan
diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
2. Fungsi Integrasi (the integrating function)
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh.
Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat. Oleh
karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup
dan berintegrasi dengan masyarakatnya.
3. Fungsi Diferensiasi (the differentiating function)
Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan
individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun
psikis yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
4. Fungsi Persiapan (the propaedeutic function)
Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi
ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan
siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya karena sesuatu hal, tidak
dapat melanjutkan pendidikannya.
5. Fungsi Pemilihan (the selective function)
Fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk
memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena
pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya kesempatan
bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya.
Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih
luas dan bersifat fleksibel.
6. Fungsi Diagnostik (the diagnostic function)
Fungsi diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami
dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa
sudah mampu memahami kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada
dirinya, makadiharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang
dimilikinya atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
C. Peranan Kurikulum
1. Peranan Konservatif
Peranan konservatif menekankan bahwa kurikulum itu
dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya
masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda,
dalam hal ini para siswa. Peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan
kurikulum yang berorientasi ke masa lampau. Peranan ini sifatnya menjadi sangat
mendasar, disesuaikan dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya
merupakan proses sosial. Salah satu tugas pendidikan yaitu mempengaruhi dan
membina perilaku siswa sesuai dengan nilai-nilai sosial yang hidup di
lingkungan masyarakatnya.
2. Peranan Kreatif
Perkembangan ilmu pengetahuan dan aspek-aspek lainnya
senantiasa terjadi setiap saat. Peranan kreatif menekankan bahwa kurikulum
harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang
terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa
mendatang. Kurikulum harus mengandung hal-hal yang dapat membantu setiap siswa mengembangkan
semua potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan baru,
kemampuan-kemampuan baru, serta cara berpikir baru yang dibutuhkan dalam
kehidupannya.
3. Peranan Kritis dan Evaluatif
Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan
bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami
perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa
perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Selain itu,
perkernbangan yang terjadi pada masa sekarang dan masa mendatang belum tentu
sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Oleh karena itu, peranan kurikulum tidak
hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan
baru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih
nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut. Dalam
hal ini, kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam kontrol ataufilter
sosial. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan
masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan.
Ketiga peranan kurikulum di atas tentu saja harus
berjalan secara seimbang dan harmonis agar dapat memenuhi tuntutankeadaan. Jika
tidak, akan terjadi ketimpangan-ketimpangan yang menyebabkan peranan kurikulum
persekolahan menjadi tidak optimal. Menyelaraskan ketiga peranan kurikulum
tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses
pendidikan, di antaranya guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, siswa, dan
masyarakat. Dengan demikian, pihak-pihak yang terkait tersebut idealnya dapat
memahami betul apa yang menjadi tujuan dan isi dari kurikulum yang diterapkan
sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Selain itu, perkembangan yang terjadi pada masa
sekarang dan masa mendatang belum tentu sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Oleh
karena itu, peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada
atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan
untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan
diwariskan tersebut. Dalam hal ini, kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam
kontrol atau filter sosial. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan
dan tuntutan masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan.
Menyelaraskan ketiga peranan kurikulum tersebut
menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan, di
antaranya guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, siswa, dan masyarakat.
Dengan demikian, pihak-pihak yang terkait idealnya dapat memahamibetul apa yang
menjadi tujuan dan isi dari kurikulum yang diterapkan sesuai dengan bidang
tugas masing-masing.
Bersambung ke Landasan Pengembangan Kurikulum
Lanjutan dari Pengertian Kurikulum dan Jenis Kegiatan Kurikuler
Bersambung ke Landasan Pengembangan Kurikulum
Lanjutan dari Pengertian Kurikulum dan Jenis Kegiatan Kurikuler
Tidak ada komentar:
Posting Komentar